Tujuan suatu pernikahan adalah untuk menciptakan kecenderungan
(ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri akan menjadi
penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema.
Namun, jika
istri itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka alamat
kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk hati, tapi
menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah berfirman : “Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah
Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu
rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21)
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan
bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami,
membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan
suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri
(mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah
tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah
tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Ta’la-
telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan
Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, “Allah
tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima kasih atas
kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya” .[HR.
An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad
(2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771)
Tipe wanita seperti
ini banyak disekitar kita. Suami yang capek banting tulang setiap hari
untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi kebutuhannya, namun masih
saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas dengan penghasilan suaminya.Ia
selalu membanding-bandingkan suaminya dengan orang lain, sehingga hal
itu menjadi beban yang berat bagi suaminya. Maka tidak heran jika neraka
dipenuhi dengan wanita-wanita seperti ini.
Sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-
“Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
“Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!” Ada yang bertanya, “apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?” Rasullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, “Tidak, mereka mengingkari (kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, “Saya sama sekali tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Dari hadits ini, kita telah
mengetahui betapa besar dan agungnya hak-hak suami yang wajib dipenuhi
seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah
bersabda,
“Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159),
“Sekiranya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya” . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159),
Ini
merupakan ancaman yang amat keras bagi para wanita durhaka, karena
kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya di sisi Allah.
Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di hadapan Allah. Adapun
pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain lelah dan capek
saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik. Diantara bentuk kedurhakaan seorang
istri kepada suaminya, enggannya seorang istri untuk memenuhi hajat
biologis suaminya. Keengganan seorang istri dalam melayani suaminya,
lalu suami murka dan jengkel merupakan sebab para malaikat melaknat
istri yang durhaka seperti ini.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi”. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
“Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi”. [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak)
dari istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya,
bahkan ia harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia
capek atau sibuk dengan suatu urusan.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
“Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya”.[HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853).
“Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya”.[HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853).
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan
istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau
menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di
sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami”.
[HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014).
[HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014).
Demikianlah bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada
suaminya, yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang
ma’ruf (boleh) menurut syari’at.
Semoga wanita-wanita yang
durhaka kepada suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal
menjemput. Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.
SEMOGA BERMANFAAT..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar