Tgl: 11/04/2013 14:57 Reporter: Taufik Hidayat
KBRN, Sintang : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang menerima daftar 702 tenaga honorer yang masuk dalam Katagori dua (K2) selanjutnya
di umumkan melalui media untuk uji publik terhadap tenaga Honorer K2
ini
Seusai menjadi Narasumber Acara Hallo Bupati RRI Sintang, Kamis
(11/4), Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Sintang Veronika
Ancili mengatakan pihaknya sudah mempublikasikan nama nama tenaga
honerer K2 pada publik.
“Selama 11 hari di publikasikan kita sudah mendapatkan satu
sanggahan dari masyarakat pada tenaga Honoren K2 , sanggahan ini tentu
saja di lengkapi dengan data data bahwa Tenaga Honorer tersebut sudah
satu tahun tidak aktif menjadi guru dan sudah memilih pekerjaan lain.”
Kara Veronika
Uji Publik ini dimaksudkan agar tidak ada nama nama siluman yang
masuk dalam K2, proses ini salah satu cara memberikan pemahaman pada
masyarakat apa yang dilakukan ini sesuai azas transparani.
BKD memberikan waktu hingga 22 Hari sanggahan bila ada sanggahan lain
maka pihak BKD akan mengajukan nama nama yang masuk dalam K2 ini kepada
Badan Kepegawaian Nasional untuk di Proses menjadi CPNS.
Mereka para Honorer ini akan di uji kembali melalui uji kompetensi
yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional, sampai saat ini pihak
BKD Kabupaten Sintang belum menerima Petunjuk dari BKN kapan akan di
gelar Uji Kompetensi ini.
Sebelumnya Para Tenaga Honorer kabupaten Sintang yang masuk dalam
Katagori dua ini telah melaui seleksi pada Katagori Satu (K1), Badan
Kepegawaian Nasional telah mengeluarkan formulir yang harus diisi tenaga
Honoirer yang lulus pada K1.
Voronika Ancili tidak menjamin tenaga Honorer yang masuk dalam K2
seluruhnya dapat diangkat menjadi CPNS, “Ada uji Kompetensi lagi yang
harus mereka lalui dan uji kompetensi ini yang akan menentukan kelulusan
mereka.” Kata Veronika Ancili
Sumber Menpan menyebutkan Secara Nasiopnal jumlah tenaga Honorer K2
seluruh Indonesia yang yang masih di uji publik sebanyak 500 ribu.
Tetapi dari 500 ribu itu, hanya 30 persen saja yang dapat mengikuti uji
kompetensi untuk setiap daerahnya.
Menyinggung mengenai usulan Pegawai Negri dari jalur Umum Ia
mengatakan BKD Kabupaten Sintang setiap tahun selalu mengajukan usulan
namun pada tahun 2012 Kabupaten Sintang tidak mendapatkan Alokasi
pengadaan PNS dari jalur Umum, sementara untuk tahun 2013 belum ada
informasi dari BKN.(Taufik/BCS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar