Kamis, 11 April 2013

702 Honorer K2 Sintang masih tahap diuji Publik

Tgl: 11/04/2013 14:57 Reporter: Taufik Hidayat

 
KBRN, Sintang : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang menerima daftar 702 tenaga honorer yang masuk dalam Katagori dua (K2) selanjutnya di umumkan melalui media untuk uji publik terhadap tenaga Honorer K2 ini
Seusai menjadi Narasumber Acara Hallo Bupati RRI Sintang, Kamis (11/4), Kepala Badan Kepegawaian daerah Kabupaten Sintang Veronika Ancili mengatakan pihaknya sudah mempublikasikan nama nama tenaga honerer K2 pada publik.
“Selama 11 hari di publikasikan  kita sudah mendapatkan satu sanggahan dari masyarakat pada tenaga Honoren K2 , sanggahan ini tentu saja di lengkapi dengan data data  bahwa Tenaga Honorer tersebut sudah satu tahun tidak aktif menjadi guru dan sudah memilih pekerjaan lain.” Kara Veronika
Uji Publik ini dimaksudkan agar tidak ada nama nama siluman yang masuk dalam K2, proses ini salah satu cara memberikan pemahaman pada masyarakat apa yang dilakukan ini sesuai azas transparani.
BKD memberikan waktu hingga 22 Hari sanggahan bila ada sanggahan lain maka pihak BKD akan mengajukan nama nama yang masuk dalam K2 ini kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk di Proses menjadi CPNS.
Mereka para Honorer ini akan di uji kembali melalui uji kompetensi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional, sampai saat ini pihak BKD Kabupaten Sintang belum menerima Petunjuk dari BKN kapan akan di gelar  Uji Kompetensi ini.
Sebelumnya Para Tenaga Honorer kabupaten Sintang yang masuk dalam Katagori dua ini telah melaui seleksi pada Katagori Satu (K1), Badan Kepegawaian Nasional telah mengeluarkan formulir yang harus diisi tenaga Honoirer yang lulus pada K1.
Voronika Ancili tidak menjamin tenaga Honorer yang masuk dalam K2 seluruhnya dapat diangkat menjadi CPNS, “Ada uji Kompetensi lagi yang harus mereka lalui dan uji kompetensi ini yang akan menentukan kelulusan mereka.” Kata Veronika Ancili
Sumber Menpan menyebutkan Secara Nasiopnal jumlah tenaga Honorer K2 seluruh Indonesia yang yang  masih di uji publik sebanyak 500 ribu. Tetapi dari 500 ribu itu,  hanya 30 persen saja yang dapat mengikuti uji kompetensi untuk setiap daerahnya.
Menyinggung mengenai usulan Pegawai Negri dari jalur Umum Ia mengatakan BKD Kabupaten Sintang setiap tahun selalu mengajukan usulan namun pada tahun 2012 Kabupaten Sintang tidak mendapatkan Alokasi pengadaan PNS dari jalur Umum, sementara untuk tahun 2013 belum ada informasi dari BKN.(Taufik/BCS)


Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...