Minggu, 18 Maret 2012

RPP Tenaga Honorer Disahkan Bulan Depan

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Guru honorer dan tenaga tata usaha dari sekolah di sejumlah daerah berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (20/2). Mereka mendesak Presiden agar mengesahkan peraturan pemerintah yang mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil.

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Azwar Abubakar mengaku telah menyelesaikan kisi-kisi konsep Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Ia memperkirakan RPP tersebut baru akan disahkan paling cepat dua pekan ke depan. Pada Selasa (21/2/2012) sore ini, Kementerian Pan dan RB bersama perwakilan organisasi guru dan guru honorer melakukan pertemuan untuk membahas tuntutan para guru honorer.

Azwar menjelaskan, finalisasi kisi-kisi RPP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer telah dibahas bersama perwakilan beberapa guru honorer. Selanjutnya, RPP tersebut akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Negara (Sekneg).

"Kita sudah bahas semuanya bersama guru honorer, besok akan kita sampaikan kepada Presiden dan Sekneg akan menggulirkannya kepada kementerian terkait. Kami pikir akan selesai dalam dua atau empat pekan," kata Azwar, Selasa (21/2/2012), di Gedung Kementerian Pan dan RB, Jakarta.

Menurutnya, setelah RPP itu resmi disahkan, langkah selanjutnya adalah pembenahan basis data tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan, meski secara subtansi sudah jelas, ia menilai belum ada kepastian kapan RPP itu akan resmi disahkan. Ia berharap pemerintah tidak terlalu lama mengulur waktu dan segera mengesahkan PP tersebut.

"Subtansi sudah clear, tetapi sampai sekarang belum jelas kapan PP itu akan disahkan. Kami harap Sekneg tidak terlalu lama dan jangan melempar ke mana-mana. Saya tahu Sekneg memiliki cara untuk menyelesaikan ini," ungkapnya.

Menurutnya, payung hukum tidak kalah penting dibandingkan dengan menyiapkan teknis pelaksanaan. Ia mengimbau Sekneg dapat menepati janji untuk segera menggelar pertemuan dengan menteri-menteri terkait.

"Khusus untuk PP ini mestinya selesai disahkan tidak lebih dari sebulan," ujar Sulistyo.

Seperti diberitakan, selama hari ini ribuan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta. Dalam aksinya mereka mendesak Presiden untuk memenuhi tuntutan tunggal mereka, yaitu segera menandatangani PP tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.


Sumber : kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar