JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara resmi menyerahkan kewenangan fungsi kebudayaan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Selain anggaran Rp 536 miliar, Kemendikbud menerima limpahan 3.886 pegawai dari Kementerian Parekraf.
Pegawai yang diserahkan tersebut berasal dari Ditjen Sejarah dan Purbakala 2.940 orang. Selain itu, dari Ditjen Nilai Budaya, Seni, dan Film 595 orang serta Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata 351 orang. Diserahkan pula tugas yang ada di Lembaga Sensor Film (LSF), museum berikut seluruh isinya, serta situs dan benda purbakala.
Sebelum diserahkan kepada Kementerian Pariwisata pada 2000, fungsi kebudayaan dilaksanakan delapan eselon dua dan kini telah bertambah satu bidang lagi. Sembilan kursi eselon dua itu adalah sekretaris Ditjen Kebudayaan, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, serta Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman.
Selanjutnya, Direktorat Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Kebudayaan, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, serta Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan.
Kementerian yang dipimpin Mari Elka Pangestu itu juga menyerahkan 42 unit pelaksana teknis (UPT). Meliputi, 14 Balai Pelestarian Peningkatan Purbakala (BP3), 11 Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT), 5 museum khusus, dan 10 Balai Arkeologi. Selanjutnya, museum nasional dan galeri nasional masing-masing satu unit. (wan/c7/noe)
Sumber : JPNN
Pegawai yang diserahkan tersebut berasal dari Ditjen Sejarah dan Purbakala 2.940 orang. Selain itu, dari Ditjen Nilai Budaya, Seni, dan Film 595 orang serta Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata 351 orang. Diserahkan pula tugas yang ada di Lembaga Sensor Film (LSF), museum berikut seluruh isinya, serta situs dan benda purbakala.
Sebelum diserahkan kepada Kementerian Pariwisata pada 2000, fungsi kebudayaan dilaksanakan delapan eselon dua dan kini telah bertambah satu bidang lagi. Sembilan kursi eselon dua itu adalah sekretaris Ditjen Kebudayaan, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, serta Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman.
Selanjutnya, Direktorat Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Kebudayaan, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, serta Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan.
Kementerian yang dipimpin Mari Elka Pangestu itu juga menyerahkan 42 unit pelaksana teknis (UPT). Meliputi, 14 Balai Pelestarian Peningkatan Purbakala (BP3), 11 Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT), 5 museum khusus, dan 10 Balai Arkeologi. Selanjutnya, museum nasional dan galeri nasional masing-masing satu unit. (wan/c7/noe)
Sumber : JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar