Minggu, 23 Mei 2010

Usaha Parkiran motor/mobil

Saat ini kita dituntut untuk selalu kreatif dalam menciptakan peluang peluang uasaha baru. Usaha parker adalah salah satunya. Banyak mal atau pasar tradisional yang pengelolaan parkirnya belum professional. Saya mau membicarakan disini.
Jika anda mempunyai lahan parker, maka uang cash setiap hari akan selalu anda dapatkan. Enak kan. Anda hanya bermodal karcis parker dan karyawan untuk dua shift. Pagi dan malam maka uang akan lancar mengalir. Menarik kan bro.
Anda sebagai seorang manajer parker dituntut untuk selalu mencari lahan parker baru.

Jenis parker ada dua :
1.parker resmi
2.parker kerjasama

Untuk parker resmi, anda dituntut untuk selalu setor dengan pihak kabupaten dalam kaitannya reestribusi parker. Dari banyaknya karcis parker yang terpakai tinggal dikalikan dengan pajak parker sesuai dengan kesepakatan.

Untuk parker kerjasama, selain anda mendapatkan uang cash harian, anda tentunya juga akan mendapatkan fee dari pengusaha yang butuh jasa anda untuk mengatur lahan parker ditempat usahannya. Anda masukan proposal kerjasama dengan pemilik usaha tentunya, atau anda ketemu secara langsung buat kerjasama. Kerjasama mutualisme tentunnya.

Analisa bisnis parker sbb :
Pengeluaran :
1. Gaji 2 karyawan : Rp 800.000,-
2. Pajak : Rp 200.000,-
3. Makan minum karyawan : Rp 300.000,-
Total Rp 1.300.000,-

Pemasukan :
Tarif parker 500(motor) 1000 (mobil) missal motor ada 100/hari dan mobil ada 30/hari.
Pemasukan anda :
Motor : 50 X 500 = Rp 25.000,-
Mobil : 30 X 1000 = Rp 30.000,-
Total Rp 55.000,-
Pemasukan parker
per bulannya : Rp 55.000 X 30 = Rp 1650.000,-

Keuntungan anda = Pemasukan – pengeluaran
= Rp 1.650.000 – Rp 1.300.000,-
= Rp Rp 350.000,-
Penghasilan anda adalah Rp 350.000,- tanpa anda keluar keringat.

Enak kan bro…!!!

Tidak ada komentar:

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...