Bisnis propertry memang susah, tidak seperti sembako yang setiap saat orang membutuhkannya. Tetapi sekali dapat fee, hasilnya lumayan. Property dapat berupa :
1.Tanah
2.Rumah
3.Ruko
4.Rumah atau ruko yang dikontrakan
5.Mobil dll.
Anda dapat memulai usaha property dengan panduan urutan sebagai berikut ini :
1.Identifikasi property disekitar anda yang bisa di bisniskan
2.Survey harga property disekitar lokasi
3.Buatlah database mengenai daftar property beserta harganya
4.Buatlah perjanjian fee dengan pemilik property jika anda yang menjualkan
5.Iklankan secara langsung maupun lewat media mengenai property anda
6.Buatlah jaringan dengan notaries guna mendukung legalitas transaksi anda
7.Anda juga bisa minta fee notaries dari setiap transaksi yang anda lakukan
8.Jaringlah pembeli melalui media maupun networking yang anda buat
Jika anda melakukan bisnis property sesuai urutan diatas, maka kesuksesan akan menanti anda bro…
ini berdasarkan pengalaman pribadi ya!
BalasHapustenkyu infonya...
lha yes kang. dah closing bola bali jew........... he3x. sama sama.
BalasHapus