Share:
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Tenaga honorer dari sejumlah daerah mengikuti aksi unjukrasa di
depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2012). Aksi tersebut
untuk mendesak presiden mengesahkan peraturan pemerintah yang mengangkat
tenaga honorer menjadi PNS.
TERKAIT:
TIMIKA, KOMPAS.com - Kalangan
anggota DPRD Mimika, Papua mempertanyakan membengkaknya jumlah tenaga
honorer daerah setempat yang mencapai lebih dari 900 orang sesuai data
base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Anggota Komisi A DPRD Mimika,
Athanasius Allo Rafra di Timika, Senin mengatakan sesuai penjelasan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Taslim Tuhuteru dalam pertemuan
di Kantor DPRD Mimika belum lama ini, tenaga honorer yang masuk kategori
satu sebanyak 469 orang dan tenaga honorer kategori dua sebanyak 488
orang.
"Begitu kurangkah jumlah PNS di Pemkab Mimika sehingga
harus angkat honorer banyak-banyak. Sementara kalau kita lihat di semua
instansi, ada banyak kursi yang kosong karena tidak pernah diisi oleh
PNS yang ada di situ," katanya, Senin (21/5/2012).
Allo Rafra
meminta BKD Mimika menjelaskan secara transparan berapa banyak jumlah
PNS di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab
Mimika saat ini.
"Kami mau tanya sudah berapa ribu orang jumlah
PNS di Pemkab Mimika sekarang ini. Kami sudah pernah meminta data jumlah
PNS, tetapi tidak pernah diberikan. Padahal data ini sangat penting
dalam rangka fungsi pengawasan Dewan, bukan untuk mencampuri urusan
BKD," kata wakil rakyat dari PDI-Perjuangan itu.
Menurut dia, DPRD
Mimika berhak mengawasi rekrutmen CPNS maupun tenaga honorer mengingat
para PNS, CPNS maupun tenaga honorer dibayar dengan APBD.
"Kita
perlu tahu berapa banyak PNS di Mimika dan mereka bertugas di mana saja.
Setiap kali Dewan turun ke distrik-distrik dan kampung, jarang sekali
ada pegawai yang bertugas di pedalaman. Berbulan-bulan mereka tidak
pernah ada di tempat tugas," tuturnya.
Ia menambahkan, pimpinan
SKPD tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer.
Kewenangan mengangkat tenaga honorer, katanya. "Hanya ada pada keputusan
bupati karena gaji tenaga honorer dibayar dengan dana APBD," ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai meminta Bupati Mimika, Klemen Tinal mengambil sikap tegas terhadap sejumlah pimpinan SKPD yang mengangkat tenaga honorer dalam jumlah banyak sehingga membebani APBD.
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai meminta Bupati Mimika, Klemen Tinal mengambil sikap tegas terhadap sejumlah pimpinan SKPD yang mengangkat tenaga honorer dalam jumlah banyak sehingga membebani APBD.
"Saudara
Bupati tidak boleh tinggal diam. Dia diberikan otorisasi yang besar
oleh undang-undang untuk menegur ataupun memberikan sanksi kepada
pimpinan SKPD yang mengangkat pegawai honor. Apalagi ada banyak kasus
dan temuan bahwa seseorang tidak pernah bertugas sebagai pegawai honorer
di salah satu instansi tetapi nama mereka masuk kategori satu dan dua
untuk diprioritaskan diangkat menjadi CPNS," kata Wilhelmus.
Direktur
Perundang-undangan BKN, Englis Nainggolan beberapa waktu lalu di Timika
meminta Pemkab Mimika meneliti secara valid kelengkapan dokumen
administrasi tenaga honorer sebelum nama mereka diusulkan ke BKN untuk
diangkat menjadi CPNS.
"Yang diusulkan untuk diangkat jadi CPNS
harus betul-betul tenaga honorer yang bekerja selama beberapa tahun di
Pemkab Mimika. Tidak boleh ada manipulasi data supaya tidak menuai
kontroversi," kata Nainggolan saat memberikan sosialisasi PP No.53/2010
tentang Disiplin PNS di lingkungan Pemkab Mimika beberapa waktu lalu.
sumber : Kompas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar